8 Anak Punk Diciduk CRT Puma Polres Palangka Raya

BORNEONEWS, Palangka Raya – Delapan anak punk diciduk anggota khusus, Crisis Response Team (CRT) Puma Polres Palangka Raya dari tempat tongkrongan mereka, di Jalan Yos Sudarso, Selasa (13/6/2017) malam.
Sebelumnya para anak punk yang mengaku berasal dari berbagai daerah itu dilakukan pemeriksaan badan. Namun tidak ditemukan adanya benda berbahaya yang dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana.
Kendati demikian, salah satu di antaranya menyebut mengkonsumsi obat-obatan terlarang. Selain delapan orang, di tempat yang sama, juga terdapat seorang perempuan.

Ditanya petugas, perempuan tersebut mengaku sedang berbadan dua (hamil) dan suaminya juga berada di tempat itu. Petugas kemudian meminta untuk pulang. Sedangkan sisanya dibawa ke Polres Palangka Raya.
Delapan anak punk tersebut di antaranya, Roby (22) asal Balikpapan, Reza Andri (26) asal Magelang, Rizal (19) asal Sulawesi dan MR (14) asal Banjarbaru.

Kemudian Rbi (27( asal Banjarmasin, Danda (27) asal Palangka Raya, M Sarjidi (20) asal Banjarbaru dan Ali Topan (20) asal Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Tim kemudian bergerak menyusuri kawasan parkir di sepanjang Jalan Yos Sudarso. Hal ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa tempat parkir itu diduga liar.

Pantauan di lapangan mereka yang menjaga parkir juga tidak mengenakan rompi sepertinya halnya petugas resmi tukang parkir. Anggota juga melakukan pemeriksaan badan dan memberikan imbauan terhadap empat petugas parkir. (BUDI YULIANTO/B-6)

0 Response to "8 Anak Punk Diciduk CRT Puma Polres Palangka Raya"

Post a Comment

Translate